skip to main | skip to sidebar

Annisaa El Husna Blog's

  • Entries (RSS)
  • Comments (RSS)
  • Home
  • About Us
  • Archives
  • Contact Us

Selasa, 27 Oktober 2015

Tugas 4 Kelompok_Betaseron

Diposting oleh Unknown di 07.25

Kelompok 14

Nama Anggota Kelompok :
1.    Annisaa El Husna (20212986)
2.    Rivalno (26212494)
3.    Yodawan Saputra (27212813)
Kelas: 4EB12
Mata Kuliah: Etika Profesi Akuntansi

Keputusan Betaseron (A)
Pada tanggal 23 juli 1993, administrasi negara makanan dan obat bersatu (FDA) menyetujui interferon beta-1B (nama merk betaseron ), membuat dalam pengobatan pertama untuk multiple sclerosis untuk mendapatkan persutujuan FDA pada 25 tahun. Betaseron di kembangkan oleh Berlex Laboratories, Amerika Serikat unit Schering AG, perusahaan farmasi Jerman. Berlex menangani pengembangan klinnis, percobaan, dan pemasaran obat, sementara Chiron, sebuah perusahaan bio teknologi berbasis di California, di produksi itu. persetujuan terobosan dari betaseron dwakili bukan hanya kesempatan besar bagi Berlex tetapi juga dilema sulit. Persediaan yang tersedia tidak cukup untuk memenuhi permintaan awal, dan kekurangan yang diperkirankan sampai tahun 1996. Dengan pasokan tidak cukup dan biaya pengembangan mengejutkan, bagaimana berlex mengalokasikan dan harga  obat??

Tantangan Multiple Sclerosis
Multiple Sclerosis (MS) adalah penyakit dari sistem saraf pusat yang mengganggu kemampuan otak untuk mengontrol fungsi seperti melihat, berjalan, dan berbicara. Serabut saraf didalam otak dan sumsum tulang belakang dikelilingi oleh myelin, suatu zat lemak yang melindungi serat saraf dengan cara yang sama yang melindungi isolasi kabel listrik. Ketika isolasi myelin menjadi rusak, kemampuan sistem saraf pusat untuk mengirimkan impulse saraf ke otak dan dari otak menjadi terganggu. Dengan multiple sclerosis, ada scleroset (yaitu, scred atau di keraskan) aras dibeberapa bagian dari otak dan sumsum tulang belakang ketika sistem kekebalan tubuh secara keliru menyerang selubung myelin.
Gejala-gejala (MS) tergantung sampai batas tertentu pada lokasi dan ukuran scloris tersebut gejala termasuk mati rasa, bicara cadel, penglihatan kabur, kordinasi yang buruk, kelemahan otot, disfungsi kantung kemih, kelelahan ekstrim, kelumpuhan. Tidak ada cara untuk mengetahui bagaimana penyakit tersebut akan berkembang untuk setiap individu karena untuk sifat tentu saja dibutuhkan perubahan dari waktu ke waktu. Beberapa orang memiliki program yang relatif jinak(MS), dengan serangan hanya satu atau dua serangan ringan, hampir remisi lengkap dan tidak ada cacat permanen. Orang lain akan memiliki kursus, krosnis progresif mengakibatkan cacat parah. Kelemahan ketiga menampilkan pola paling khas, dengan periode eksaserbasi, ketika penyakit aktif, dan periode remisi, ketika gejala surut sementara umumnya meninggalkan beberapa kerusakan. Orang dengan MS hidup dengan gelar yang sangat tinggi dari ketidakpastian karena perjalanan penyakit mereka dapat berubah dari satu hari ke hari berikutnya. Kemerosotan dramatis serta pemulihan dramatis yang tidak biasa

Janji Dari BETASERON
Beta Interferon adalah protein alami yang mengatur sistem kekebalan tubuh. Betaseron terdiri dari interferon beta -1b yang telah direkayasa genetika dan laboratorium diproduksi sebagai produk rekombinan. meskipun interferon lainnya (yaitu, alpha dan gamma) telah diuji, hanya interferon beta yang telah ditunjukan, melalui uji coba skala besar, unutk mempengaruhi MS. Karena iitu adalah agen Immunoregulatory, diyakini untuk memerangi masalah kekebalan tubuh yang membuat lebih buruk MS. Namun cara yang tepat dimana cara kerja belum ditentukan.
Dalam studi klinis, Betaseron ditunjukan untuk mengurangi frekuensi dan tingkat keparahan eksaserbasi pada pasien rawat jalan MS  dengan bentuk hilang-timbul dari penyakit. Hal itu bukan sebaliknya kerusakan telah dilakukan, juga tidak sepenuhnya mencegah eksaserbasi yang terjadi. Namun, Betaseron secara dramatis dapat meningkatkan kualitas hidup orang dengan MS. Misalnya, orang yang memakai Betaseron yang terbukti memiliki lebih sedikit dan lebih pendek rawat inap. Betaseron mewakili obat pertama dan hanya memiliki efek pada frekuensi eksaserbasi.
Betaseron diberikan subkutan (bawah kulit) setiap hari sendiri injeksi. Dalam rangka untuk mendapat manfaat maksimal dari terapi, adalah penting bahwa pasien MS mempertahankan jadwal rutin suntikan. Beberapa seperti flu efektif samping serta pembengkakkan dan iritasi disekitar suntikan, telah mencacat, namun mereka cenderung menurun dengan waktu pengobatan. Selain itu, satu orang menerima Betaseron melakukan bunuh diri, sementara tiga orang mencoba bunuh diri. Karena MS sering menciptakan depresi, tidak ada cara untukk mengetahui apakah administrasi Betaseron adalah faktor. Terakhir, Betaseron tidak dianjurkan digunakan selama kehamilan.
Atas Dilema BETASERON
Persetujuan FDA untuk Betaseron diperbolehkan dokter untuk meresepkan obat untuk pasien MS yang ambulatorsy dan memiliki program timbul relappsing MS. Diperkirakan sepertiga dari 300.000 orang dengan MS di Amerika Serikat jatuh ke kategori itu, sehingga basis klien potensial dari 100.000 namun, proses persetujuan FDA dipercepat mengambil hanya satu tahun, bukan tiga tahun costumary diambil untuk meninjau aplications obat baru, sebagai akibatnya, Berlex tidak siap untuk pembuatan dan distribusi dalam jumlah antisipasi dibutuhkan. Chiron Corporation telah membuat obat dalam jumlah kecil untuk penggunaan eksprerimen dan tidak memiliki fasilitas manufaktur untuk mengangani ledakan permitaan. Chiron memperkirakan  obat itu akan cukup kepada sekitar 12.000 hingga 20.000 orang pada akhir 1993. Pada akhir 1994, chiron diharapkan mampu menyediakan obat untuk 40.000 pasien. Tergantung pada permintaan, mungkin mengambil sampai sekitar 1996 untuk menyediakan obat untuk semua pasien yang memintanya. Manufaktur diperluas Chiron mewakili satu-satunya perwakilan untuk Berlex, karena proses yang diperlukan untuk perusahaan lain untuk mendapatkan persetujuan FDA untuk memproduksi obat tersebut akan mengambil lebih lama lagi.
Selain ketersediaan, harga menjadi masalah karena keberhasilan harus memerlukan dana yang mahal  kegagalan pun dapat terjadi sewaktu-waktu, penelitian beresiko oleh ilmuan yang sangat terlatih dalam sarana dan fasilitas modern. Selain itu, obat rekayasa genetika ini sangat mahal untuk memproduksinya. Dalam kasus Betaseron, gen interferon manusia itu dimasukan ke prosedur membutuhkan dan biaya yang mahal. Akibatnya, harga Betaseron diharapkan menjadi sekitar $ 10.000 pertahun untuk setiap pasien. Betaseron membawa harapan besar untuk orang dengan MS dan kebingungan besar untuk Berlex. Bagaimana selanjutnya Berlex menangani keterbatasan pasokan, distribusi, dan harga obat ini?
Pendapat Kelompok Kami mengenai pertanyaan “Bagaimana selanjutnya Berlex menangani keterbatasan pasokan, distribusi, dan harga obat ini?” adalah sebagai berikut:
·         Mengenai Masalah Keterbatasan atau kekurangan Pasokan
Dalam masalah ini sebaiknya Berlex mendistribusikan obat kepada pasien yang memiliki tingkat keparahan lebih tinggi serta memberikan kategori menunggu untuk pasien yang baru mengalami gejala MS tersebut. Dan sebaiknya Berlex memproduksi lebih banyak lagi obat tersebut dan melakukan perundingan serta mengusulkan kepada FDA untuk mempercepat prosedur bagi perusahaan lain untuk memproduksi obat ini untuk mengatasi kerterbatasan atau kekurangan pasokan ini.

·         Mengenai Masalah Distribusi
Dalam masalah ini sebaiknya, Berlex mendistribusikan obat tersebut ke kawasan atau wilayah-wilayah yang memiliki pasien tingkat kronis progresif atau tingkat keparahan yang sangat tinggi. Lalu mendata semua pendistribusian obat tersebut agar penyebaran obat tersebut dapat dipantau dengan baik. Selain itu, Sebaiknya Berlex juga Melakukan perundingan  dengan FDA dalam melakukan pendistribusian agar Pendistribusian tepat sasaran.

·         Mengenai Masalah Harga
Dalam masalah ini sebaiknya, Berlex melakukan penyesuaian harga dengan kualitas dan jaminan yang diberikan pada obat yang diproduksinya. Jika, Berlex memperkirakan harga yang tinggi pada obat yang diproduksinya maka Berlex juga memastikan kualitas yang tinggi pada obat yang diproduksinya serta menjamin atas ketersediaan obat tersebut. Hal itu perlu dilakukan guna memenuhi tingkat kepercayaan konsumen.

Pendapat Kelompok Kami mengenai Etika yang terjadi pada kasus ini :
Dalam kasus di atas yang berkenaan dengan Etika menurut kelompok kami adalah sikap tanggung jawab dari sebuah perusahaan dalam memenuhi kebutuhan konsumen. Sehingga sikap tanggung jawab ini bisa memberikan efek kepada tingkat kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan.



0 komentar
Kirimkan Ini lewat Email BlogThis! Bagikan ke X Berbagi ke Facebook

Selasa, 20 Oktober 2015

Tulisan 1_Etika yang berlaku disuatu daerah

Diposting oleh Unknown di 14.24

Nama :
NPM  :
Kelas  :
Mata Kuliah :

Etika
          Etika (Yunani Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") adalah sebuah sesuatu di mana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab. St. John of Damascus (abad ke-7 Masehi) menempatkan etika di dalam kajian filsafat praktis (practical philosophy).
            Etika dimulai bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan kita. Kebutuhan akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia.
Secara metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi. Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia
        Etika sangat diperlukan dalam kehidupan sehari – hari. Seseorang yang beretika mampu mengontrol sikap dan tutur katanya terhadap orang lain. Etika yang umum berlaku disuatu Negara belum tentu dinegera lain disebut etika. Contohnya di Indonesia memberi atau menerima dengan menggunakan tangan kanan sedangkan di Negara Amerika member dan menerima dengan tangan kiri adalah hal yang wajar. Jadi etika juga timbul karena adanya lingkungan sekelilingnya.
Contoh dari pada etika lainnya adalah :
Tidak meludah didepan orang lain
Berbahasa yang baik dan sopan
Menggunakan pakaian yang pantas sesuai keadaan
Mendengarkan orang yang sedang menerangkan pelajaran
Tidak berkata kasar apalagi kepada kedua orang tua
Suka mencaci maki orang lain
             Dari contoh – contoh tersebut dapat kita lihat bahwa etika seseorang intinya adalah menjaga persaan orang lain agar tidak tersinggung atau dirugikan oleh sikap dan tingkah laku seseorang. Etika mengandung nilai – nilai kebaikan dalam pergaulan manusia yang merupakan makhluk social yang berinteraksi antara satu individu dengan individu lainnya. Etika adalah sebuah refleksi kritis dan rasional mengenai nilai dan norma moral yang menentukan dan terwujudnya dalam sikap dan pola perilaku hidup manusia, baik secara pribadi maupun sebagai kelompok.
Salah satu contoh etika yang akan saya bahas adalah tidak meludah didepan orang lain. Seperti yang kita ketahui setiap manusia ingin dihargai, jadi ketika orang lain meludah didepan kita maka kita akan merasa tidak dihormati karena ludah merupan suatu cairan yang menurut orang yang tidak meludah adalah menjijikkan, jadi wajar jika orang tersebut marah dan merasa tersinggung. Mungkin untuk sebagian orang meludah didepan kita adalah hal yang wajar tetapi kebanyakan dari kita menganggap perbuatan seperti itu tidak beretika.

Etika Akuntansi
Etik Ikatan Akuntan Indonesia dimaksudkan sebagai panduan dan aturan bagi seluruh anggota, baik yang berpraktik sebagai akuntan publik, bekerja di lingkungan dunia usaha, pada instansi pemerintah, maupun di lingkungan dunia pendidikan dalam pemenuhan tanggung-jawab profesionalnya.
Tujuan profesi akuntansi adalah memenuhi tanggung-jawabnya dengan standar profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertinggi, dengan orientasi kepada kepentingan publik.

Etika Profesi
Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian. Berdasarkan pengertian tersebut dapat dijelaskan bahwa etika profesi dalah keterampilan seseorang dalam suatu pekerjaan utama yang diperoleh dari jalur pendidikan atau pengalaman dan dilaksanakan secara kontinu yang merupakan sumber utama untuk mencari nafkah.
Tujuan Kode Etik Profesi
Etika profesi merupakan standar moral untuk profesional yaitu mampu memberikan sebuah keputusan secara obyektif bukan subyektif, berani bertanggung jawab semua tindakan dan keputusan yang telah diambil, dan memiliki keahlian serta kemampuan. Terdapat beberapa tujuan mempelajari kode etik profesi adalah sebagai berikut
1.            Untuk menjunjung tinggi martabat profesi.
2.            Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota
3.            Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi
4.            Untuk meningkatkan mutu profesi
5.            Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi
6.            Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi
7.            Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat

8.        Menentukan baku standarnya sendiri

Adat Istiadat

Adat istiadat merupakan aturan tingkah laku yang dianut secara turun temurun dan berlaku sejak lama. Adat istiadat termasuk aturan yang sifatnya ketat dan mengikat. Adat istiadat yang diakui dan ditaati oleh masyarakat sejak beradab-abad yang lalu dapat menjadi hukum yang tidak tertulis yang disebut sebagai hukum adat. Hukum adat di Indonesia adalah hukum yang tidak tertulis yang berlaku bagi sebagian besar penduduk Indonesia.
Adat istiadat memuat empat unsur yaitu nilai-nilai budaya, sistem norma, sistem hukum dan aturan-aturan khusus. Nilai-nilai budaya merupakan gagasan-gagasan mengenai hal-hal yang dipandang paling bernilai oleh suatu masyarakat. Contohnya; rukun dengan sesama, hormat kepada orang tua, bekerja sama dan lain-lain.
Sistem norma adalah berbagai aturan atau ketentuan yang mengikat warga, kelompok di masyarakat. Sistem hukum adalah berbagai aturan atau ketentuan yang mengikat warga masyarakat. Sedangkan aturan khusus adalah aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok di masyarakat mengenai kegiatan tertentu dan berlaku terbatas atau khusus.
Keempat unsur tersebut saling berkaitan dan tidak bisa dipisahkan. Adat istiadat mempunyai sifat yang kekal dan mempunyai kekuatan mengikat yang lebih besar terhadap anggota masyarakatnya sehingga anggota masyarakat yang melanggarnya akan menerima sanksi yang keras. Sanksi yang diberikan dapat berupa sanksi formal maupun informal. Sanksi formal biasanya melibatkan aparat penegak hukum seperti ketua adat, pemuka masyarakat, polisi, dan lain-lain.

Etika dan Adat Istiadat Minangkabau

Pengertian Adat
Dalam membicarakan pengertian adat ada beberapa hal yang perlu dikemukakan. 
Asal Kata adat :

Dalam kehidupan sehari-hari orang Minangkabau banyak mempergunakan kata adat terutama yang berkaitan dengan pandangan hidup maupun norma-norma yang berkaitan hidup dan kehidupan masyarakatnya Kesemuanya diungkapkan dengan bentuk petatah, petitih, mamangan, ungkapan-ungkapan dan lain-lain. Sebagai contoh dikemukakan : Adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah, Adat dipakai baru, kain dipakai usang, adat sepanjang jalan, cupak sepanjang batuang dan lain-lain.
Walaupun banyak penggunaan kata-kata adat oleh orang Minangkabau, namun barangkali tidak banyak orang mempertanyakan asal dari kata adat tersebut. Tidak banyak literatur yang memperkatakan kata adat ini. Drs. Sidi Gazalba dalam bukunya " Pengantar Kebudayaan Sebagai Ilmu" mengatakan, adata adalah kebiasaan yang normatif. Kalau adat dikatakan sebagai kebiasaan , maka kata adat dalam pengertian ini berasal dari Bahasa Arab yaitu (ADAT).
Sebagai bandingan, seorang pemuka adat Minangkabau yaitu M. Rasyid Manggis Datuk Raja Penghulu dalam bukunya " Sejarah Ringkas Minangkabau dan Adatnya" mengatakan Adat lebih tua dari "adat".Adat berasal dari bahasa Sanksekerta dibentuk dari "a" dan "dato". "A" artinya tidak, "dato" artinya sesuatu yang bersifat kebendaan.  Adat pada hakikatnya adalah segala sesuatu yang tidak bersifat kebendaan.
Bagi orang Minangkabau sebelum masuknya pengaruh Hindu dan Islam, orang telah lama mengenal kata "Buek". Kata Buek ini seperti ditemui dalam mamangan adat yang mengatakan : Kampung baga buek, Nagari Bapaga Undang ( Kampung berpagar buat, Nagari berpagar undang).  Buek inilah yang merupakan tuntunan bagi hidup dan kehidupan orang Minangkabau sebelum masuk pengaruh luar. 
Oleh sebab itu, masuknya perkataan adat dalam perbendaharaan Minangkabau tidak jadi persoalan karena hakikat dan maknanya sudah ada terlebih dahulu dalam diri masyarakat Minangkabau. Kata-kata buek, menjadi tenggelam digantikan oleh kata Adat, seperti yang ditemui dalam ungkapan " Minang babenteng adat, Balando babenteng basi" ( Minang berbenteng Adat, Belanda berbenteng Besi.

Pengertian Adat dalam adat Minangkabau

Bagi orang minangkabau adat itu justru merupakan " kebudayaan" secara keseluruhan, karena di dalam fatwa adat Minangkabau terdapat ketiga bagian kebudayaan yang telah dikemukakan oleh Koencaraningrat, yaitu adat dalam pengertian ideal terkandung dalam bentuk kata : cupak, adat nan ampek dan lain-lain. Adat dalam pengertian tata kelakuan berupa cara pelaksanaannya, sedangkan adat dalam pengertian fisik merupakan hasil pelaksanaannya. Malahan bila dibandingkan dengan pengertian culture yang berasal dari kata "colere", maka dapat dikatakan bahwa orang Minangkabau bukan bertitik tolak dari mengolah tanah, melainkan lebih luas lagi yagn dia olah yaitu alam, seperti dikatakan " Alam Takambang Jadikan Guru".
Bertitik tolak dari nilai-nilai dasar orang Minangkabau yang dinyatakan dalam ungkapan "alam takambang jadikan guru" maka orang Minangkabau membuat kategori adat sebagai berikut :
1. Adat Nan Sabana Adat
2. Adat Istiadat
3. Adat yang diadatkan
4. Adat yang teradat

Sedangkan menurut M. Rasyid Manggis, memberi urutan yang berbeda  sebagai berikut :
1. Adat yang sabana ada
2. Adat yang diadatkan
3. Adat yang teradat
4. Adat istiadat

Adat Nan Sabana Adat.  Merupakan yang paling kuat (tinggi) dan bersifat umum sekali, yaitu nilai dasar yang berbentuk hukum alam. kebenarannya bersifat mutlak seperti dikatakan : Adat api membakar, adat air membasahi, tajamnya adat melukai, adat sakit diobati. Ketentuan ini berlaku sepanjang masa tanpa terikat oleh waktu dan tempat.
Adat nan diadatkan merupakan warisan budaya dari perumus adat Minangkabau yaitu Dt. Katamanggungan dan Datuk Parpatih Nan Sabatang. Adat Nan Diadatkan mengenai peraturan hidup bermasyarakat orang Minangkabau secara umum dan sama berlaku dalam Luhak Nan Tigo. Sebagai Contoh : garis keturunan, pewarisan pusako dan sako dan lain-lain.
Adat Nan Taradat merupakan hasil kesepakatan penghulu-penghulu dalam satu-satu nagari. Disini berlaku lain padang lain belalang, lain lubuk lain ikannya.
Adat Istiadat adalah kebiasaan umum yang berasal dari tiru meniru dan tidak diberi kekuatan pengikat oleh penghulu-penghulu dan tidak bertentangan dengan Adat nan teradat.


Rumah Gadang

Minangkabau perantauan merupakan istilah untuk suku Minangkabau yang hidup di luar provinsi Sumatera Barat, Indonesia. Etos merantau orang Minangkabau sangatlah tinggi, bahkan diperkirakan tertinggi di Indonesia. Dari hasil studi yang pernah dilakukan oleh Mohctar Naim, pada tahun 1961 terdapat sekitar 32 % orang Minang yang berdomisili di luar Sumatera Barat. Kemudian pada tahun 1971 jumlah itu meningkat menjadi 44 %.[2] Berdasarkan sensus tahun 2000, suku Minang yang tinggal di Sumatera Barat berjumlah 3,7 juta jiwa.[3] Dengan perkiraan 7 juta orang Minang di seluruh dunia, berarti lebih dari separuh orang Minang berada di perantauan. Melihat data tersebut, maka terdapat perubahan cukup besar pada etos merantau orang Minangkabau dibanding suku lainnya di Indonesia. Sebab menurut sensus tahun 1930, perantau Minangkabau hanya sebesar 10,5% dibawah orang Bawean (35,9 %), Batak (14,3 %), dan Banjar (14,2 %).




Seni Dalam Perkawinan ala Minangkabau

Tradisi perhelatan pernikahan menurut adat Minangkabau yang lazimnya melalui sejumlah prosesi, hingga kini masih dijunjung tinggi untuk dilaksanakan, yang melibatkan keluarga besar kedua calon mempelai, terutama dari keluarga pihak wanita. Teks: Ratri Suyani Tata cara perkawinan di Sumatra Barat sangat beragam antar luhak adat yang satu dengan luhak adat lainnya. Bahkan antara nagari yang sama dalam satu luhak adat pun berbeda tata caranya. Namun, seiring dengan waktu, terutama bagi warga Minang di rantau, urang-urang awak sekarang sudah mau menerima tata cara dari nagari dan luhak adat Minang lainnya, yang dianggap cukup baik dan menarik untuk dilaksanakan. Misalnya untuk hiasan kepala pengantin wanita yang disebut suntiang balenggek. Awalnya hanya digunakan oleh orang-orang di daerah Padang-Pariaman. Tetapi kini juga dipakai oleh semua anak daro urang Minang. Demikian juga dengan malam bainai dan tata cara menginjak kain putih, yang juga awalnya hanya digunakan di beberapa daerah tertentu di Sumatra Barat. Bagaimana tradisi dan upacara pernikahan adat Minang yang lazim dilakukan oleh masyarakat Minang di masa kini? Berikut adalah tradisi dan upacara adat yang biasa dilakukan baik sebelum maupun setelah acara pernikahan:
1. MARESEK 
Maresek merupakan penjajakan pertama sebagai permulaan dari rangkaian tata-cara pelaksanaan pernikahan. Sesuai dengan sistem kekerabatan di Minangkabau yaitu matrilineal, pihak keluarga wanita mendatangi pihak keluarga pria. Lazimnya pihak keluarga yang datang membawa buah tangan berupa kue atau buah-buahan. Pada awalnya beberapa wanita yang berpengalaman diutus untuk mencari tahu apakah pemuda yang dituju berminat untuk menikah dan cocok dengan si gadis. Prosesi bisa berlangsung beberapa kali perundingan sampai tercapai sebuah kesepakatan dari kedua belah pihak keluarga. 

2. MAMINANG/BATIMBANG TANDO (BERTUKAR TANDA) 
Keluarga calon mempelai wanita mendatangi keluarga calon mempelai pria untuk meminang. Bila pinangan diterima, maka akan berlanjut ke proses bertukar tanda sebagai simbol pengikat perjanjian dan tidak dapat diputuskan secara sepihak. Acara ini melibatkan orangtua, ninik mamak dan para sesepuh dari kedua belah pihak. Rombongan keluarga calon mempelai wanita datang membawa sirih pinang lengkap disusun dalam carano atau kampia (tas yang terbuat dari daun pandan) yang disuguhkan untuk dicicipi keluarga pihak pria. Selain itu juga membawa antaran kue-kue dan buah-buahan. Menyuguhkan sirih di awal pertemuan mengandung makna dan harapan. Bila ada kekurangan atau kejanggalan tidak akan menjadi gunjingan, serta hal-hal yang manis dalam pertemuan akan melekat dan diingat selamanya. Kemudian dilanjutkan dengan acara batimbang tando/batuka tando (bertukar tanda). Benda-benda yang dipertukarkan biasanya benda-benda pusaka seperti keris, kain adat, atau benda lain yang bernilai sejarah bagi keluarga. Selanjutnya berembuk soal tata cara penjemputan calon mempelai pria. 

3. MAHANTA SIRIAH/MINTA IZIN 
Calon mempelai pria mengabarkan dan mohon doa restu tentang rencana pernikahan kepada mamak-mamak-nya, saudara-saudara ayahnya, kakak-kakaknya yang telah berkeluarga dan para sesepuh yang dihormati. Hal yang sama dilakukan oleh calon mempelai wanita, diwakili oleh kerabat wanita yang sudah berkeluarga dengan cara mengantar sirih. Calon mempelai pria membawa selapah yang berisi daun nipah dan tembakau (sekarang digantikan dengan rokok). Sementara bagi keluarga calon mempelai wanita, untuk ritual ini mereka akan menyertakan sirih lengkap. Ritual ini ditujukan untuk memberitahukan dan mohon doa untuk rencana pernikahannya. Biasanya keluarga yang didatangi akan memberikan bantuan untuk ikut memikul beban dan biaya pernikahan sesuai kemampuan.

4. BABAKO-BABAKI
Pihak keluarga dari ayah calon mempelai wanita (disebut bako) ingin memperlihatkan kasih sayangnya dengan ikut memikul biaya sesuai kemampuan. Acara ini biasanya berlangsung beberapa hari sebelum acara akad nikah. Mereka datang membawa berbagai macam antaran. Perlengkapan yang disertakan biasanya berupa sirih lengkap (sebagai kepala adat), nasi kuning singgang ayam (makanan adat), barang-barang yang diperlukan calon mempelai wanita (seperangkat busana, perhiasan emas, lauk-pauk baik yang sudah dimasak maupun yang masih mentah, kue-kue dan sebagainya). Sesuai tradisi, calon mempelai wanita dijemput untuk dibawa ke rumah keluarga ayahnya. Kemudian para tetua memberi nasihat. Keesokan harinya, calon mempelai wanita diarak kembali ke rumahnya diiringi keluarga pihak ayah dengan membawa berbagai macam barang bantuan tadi.

5. MALAM BAINAI
Bainai berarti melekatkan tumbukan halus daun pacar merah atau daun inai ke kuku-kuku calon pengantin wanita. Lazimnya berlangsung malam hari sebelum akad nikah. Tradisi ini sebagai ungkapan kasih sayang dan doa restu dari para sesepuh keluarga mempelai wanita. Perlengkapan lain yang digunakan antara lain air yang berisi keharuman tujuh macam kembang, daun iani tumbuk, payung kuning, kain jajakan kuning, kain simpai, dan kursi untuk calon mempelai. Calon mempelai wanita dengan baju tokah dan bersunting rendah dibawa keluar dari kamar diapit kawan sebayanya. Acara mandi-mandi secara simbolik dengan memercikkan air harum tujuh jenis kembang oleh para sesepuh dan kedua orang tua. Selanjutnya, kuku-kuku calon mempelai wanita diberi inai

6. Manjapuik Marapulai
Calon pengantin pria dijemput dan dibawa ke rumah calon pengantin wanita untuk melangsungkan akad nikah . Prosesi ini juga dibarengi pemberian gelar pusaka kepada calon mempelai pria sebagai tanda sudah dewasa.






Referensi :
http://agussiswoyo.com/kewarganegaraan/pengertian-unsur-dan-contoh-adat-istiadat-indonesia/
http://tugas01-etika-profesi.blogspot.co.id/
https://id.wikipedia.org/wiki/Etika
http://pkm-tobasa.blogspot.co.id/2012/11/pengertian-adat-minangkabau.html
http://meiliaupstar.blogspot.co.id/2012/10/upacara-pernikahan-adat-padang.html

0 komentar
Kirimkan Ini lewat Email BlogThis! Bagikan ke X Berbagi ke Facebook

Senin, 19 Oktober 2015

Tugas 1 PSAK

Diposting oleh Unknown di 20.21

Nama : Annisaa El Husna A
NPM  : 20212986
Kelas  : 4EB12
Mata Kuliah : Etika Profesi Akuntansi



Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK)

             Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) merupakan pedoman dalam melakukan praktek akuntansi dimana uraian materi di dalamnya mencakup hampir semua aspek yang berkaitan dengan akuntansi, yang dalam penyusunannya melibatkan sekumpulan orang dengan kemampuan dalam bidang akuntansi yang tergabung dalam suatu lembaga yang dinamakan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Dengan kata lain, Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) adalah buku petunjuk bagi pelaku akuntansi yang berisi pedoman tentang segala hal yang ada hubungannya dengan akuntansi.
              Keuangan (PSAK) adalah buku petunjuk bagi pelaku akuntansi yang berisi pedoman tentang segala hal yang ada hubungannya dengan akuntansi.
Standar Akuntansi Keuangan (SAK) mencakup konvensi, peraturan dan prosedur yang sudah disusun dan disahkan oleh lembaga resmi (standard setting body) pada saat tertentu.
              Pernyataan di atas memberikan pemahaman bahwa Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) merupakan buku petunjuk tentang akuntansi yang berisi konvensi atau kesepakatan, peraturan dan prosedur yang telah disahkan oleh suatu lembaga atau institut resmi. Dengan kata lain Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) merupakan sebuah peraturan tentang prosedur akuntansi yang telah disepakati dan telah disahkan oleh sebuah lembaga atau institut resmi.
Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang disusun oleh lembaga Ikatan Akuntan Indonesia selalu mengacu pada teori-teori yang berlaku dan memberikan tafsiran dan penalaran yang telah mendalam dalam hal praktek terutama dalam pembuatan laporan keuangan dalam memperolah informasi yang akurat sehubungan data ekonomi.
          Berdasarkan pernyataan di atas dapat dipahami bahwa  Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) mengacu pada penafsiran dan penalaran teori-teori yang “berlaku” dalam hal praktek “pembuatan laporan keuangan” guna memperoleh inforamsi tentang kondisi ekonomi.
Dari keseluruhan pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) merupakan suatu buku petunjuk dari prosedur akuntansi yang berisi peraturan tentang perlakuan, pencatatan, penyusunan dan penyajian laporan keuangan yang disusun oleh lembaga IAI yang didasarkan pada kondisi yang sedang berlangsung dan telah disepakati (konvensi) serta telah disahkan oleh lembaga atau institut resmi.
              Sebagai suatu pedoman, Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) bukan merupakan suatu kemutlakan bagi setiap perusahasan dalam membuat laporann keuangan.  Namun paling tidak dapat memastikan bahwa penempatan unsur-unsur atau elemen data ekonomi harus ditempatkan pada posisi yang tepat agar semua dat ekonomi dapat tersaji dengan baik, sehingga dapat memudahkan bagi pihak-pihak yang berkepentingan dalam menginterpretasikan dan megevaluasi suatu laporan keuangan guna mengambil keputusan ekonomi yang baik bagi tiap-tiap pihak.

Ada berapa PSAK di Indonesia?
PSAK 1 Penyajian Laporan Keuangan (Revisi 2009)
PSAK 2 Laporan Arus Kas (Revisi 2009)
PSAK 3 Laporan Keuangan Interim (Revisi 2010)
PSAK 4 Laporan Keuangan Konsolidasian dan Laporan Keuangan Tersendiri (Revisi 2009)
PSAK 5 Segmen Operasi (Revisi 2009)
PSAK 7 Pengungkapan Pihak-Pihak Berelasi (Revisi 2009)
PSAK 8 Peristiwa Setelah Akhir Periode Pelaporan (Revisi 2010)
PSAK 10 Pengaruh Perubahan Nilai Tukar Valuta Asing (Revisi 2009)
PSAK 12 Ventura Bersama (Revisi 2009)
PSAK 13 Properti Investasi (Revisi 2011)
PSAK 14 Persediaan (Revisi 2008) 
PSAK 15 Investasi pada Asosiasi (Revisi 2009)
PSAK 16 Aset Tetap (Revisi 2011)
PSAK 18 Akuntansi dan Pelaporan Program Manfaat Purnakarya (Revisi 2010)
PSAK 19 Aset Tidak Berwujud (Revisi 2009)
PSAK 22 Kombinasi Bisnis (Revisi 2010)
PSAK 23 Pendapatan (Revisi 2009)
PSAK 24 Imbalan Kerja (Revisi 2010)
PSAK 25 Kebijakan Akuntansi, Estimasi, Kesalahan (Revisi 2009)
PSAK 26 Biaya Pinjaman (Revisi 2011)
PSAK 28 Akuntansi Asuransi Kerugian (Revisi 2010)
PSAK 30 Sewa (Revisi 2011)
PSAK 31 Instrumen Keuangan: Pengungkapan (Revisi 2009)
PSAK 33 Akuntansi Pertambangan Umum (Revisi 2011)
PSAK 34 Kontrak Kontruksi (Revisi 2010)
PSAK 36 Akuntansi Asuransi Jiwa (Revisi 2010)
PSAK 38 Kombinasi Bisnis Entitas Sepengendali (Revisi 2011)
PSAK 45 Pelaporan Keuangan Entitas Nirlaba (Revisi 2010)
PSAK 46 Pajak Penghasilan (Revisi 2010)
PSAK 48 Penurunan Nilai Aset (Revisi 2009)
PSAK 50 Instrumen Keuangan: Penyajian (Revisi 2010)
PSAK 53 Pembayaran Berbasis Saham (Revisi 2010)
PSAK 55 Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran (Revisi 2011)
PSAK 56 Laba per Saham (Revisi 2010)
PSAK 57 Kewajiban Diestimasi, Kewajiban dan Aset Kontinjensi (Revisi 2009)
PSAK 58 Aset Tidak Lancar
PSAK 60 Instrumen Keuangan: Pengungkapan
PSAK 61 Akuntansi Hibah Pemerintah dan Pengungkapan Bantuan Pemerintah
PSAK 62 Kontrak Asuransi
PSAK 63 Pelaporan Keuangan dalam Ekonomi Hiperinflasi
PSAK 64 Eksplorasi dan Evaluasi Sumber Daya Mineral
PSAK 107 Akuntansi Ijarah
PSAK 108 Penyelesaian Utang Piutang Murabahah
PSAK 109 Akuntansi Zakat Infaq Sedekah
PSAK 110 Akuntansi Hawalah
PSAK 111 Akuntansi Asuransi Syariah
PSAK ETAP

Ada berapa PSAK yang dihapus (nomor berapa dan tentang apa saja)?
PSAK khusus industri dihapus. PSAK industri yang saat ini telah dicabut adalah
PSAK 32 Akuntansi Kehutanan,
PSAK 35 Akuntansi Pendapatan Jasa Telekomunikasi, dan
PSAK 37 Akuntansi Penyelenggaraan Jalan Tol,
PSAK 31 (revisi 2000 Akuntansi Perbankan dan
PSAK 42 Akuntansi Perusahaan Efek.

Pilih salah satu PSAK
PSAK 18 Akuntansi dan Pelaporan Program Manfaat Purnakarya (Revisi 2010)

Definisi:
Program manfaat purnakarya adalah perjanjian untku setiap entitas yang menyedikan manfaat purnakarya untuk karyawan pada saat atau setelah berhenti bekerja (baik dalam bentuk iuran bulanan atau lumpsum) ketika manfaat semacam itu, atau iuran selanjutnya untuk karyawan, dapat ditentukan atau diestimasi sebelum purnakarya berdasarkan ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam dokumen atau praktik-praktik entitas.

Jenis Program Dana Pensiun
Jenis Program Dana Pensiun dibedakan menjadi 2 (dua) yaitu:
1.    Program Manfaat Pasti
Program Manfaat Pasti adalah program manfaat purnakarya dimana jumlah yang dibayarkan
sebagai manfaat purnakarya ditentukan dengan mengacu pada formula yang biasanya
didasarkan pada penghasilan karyawan dan/atau masa kerja.
2. Program Iuran Pasti
Berdasarkan Undang-Undang No.11 Tahun 1992 ayat 1
Program Pensiun Iuran Pasti adalah program manfaat purnakarya yang mana jumlah yang
dibayarkan sebagai manfaat purnakarya ditentukan iuran kepada suatu dana beserta dengan
pendapatan investasi. Dalam program ini termasuk program pensiun yang diatur dalam
peraturan perundang-undangan yang berlaku ( PSAK 18 (Revisi 2010) paragraf 18)

Fungsi Program Pensiun
Program pensiun mempunyai tiga fungsi, sebagai berikut:
Fungsi Asuransi
Program Pensiun memiliki fungsi karena memberikan jaminan kepada peserta untuk mengatasi resiko kehilangan pendapatan yang disebabkan oleh kematian atau usia pensiun.
Fungsi Tabungan
Program Pensiun memiliki fungsi tabungan karena selama masa kerja karyawan harus membayar iuran. Dana pensiun bertugas mengumpulkan dan mengembangkan dana maka dana tersebut merupakan akumulasi dari iuran peserta, kemudian iuran itu akan diperlukan seperti tabungan
Fungsi Pensiun
Program Pensiun memiliki fungsi pensiun karena manfaat yang akan diterima oleh peserta dapat dilakukan secara berkala selama hidup.

Pendapat Tentang PSAK 18
PSAK 18 dapat menjadi acuan bagi perusahaan maupun perorangan sebagai jaminan masa tua kelak. Dana tersebut bersifat jangka panjang, karena iuran yang terkumpul dari peserta saat ini baru akan ditarik pada saat peserta pensiun, dengan demikian program Dana Pensiun memberikan kesinambangunan penghasilan kepada para pesertanya dimana kesejahteraan dan pendapatan seseorang telah berstatus terjamin.

Referensi :
https://staff.blog.ui.ac.id/martani/files/2011/04/PSAK-18-DANA-PENSIUN-detail-260911.pdf
http://jurnalakuntansikeuangan.com/istilah-definisi-akuntansi-psak/
http://bukandidikbiasa.blogspot.co.id/2012/12/apa-itu-psak-ini-dia-jawabannya.html
















0 komentar
Kirimkan Ini lewat Email BlogThis! Bagikan ke X Berbagi ke Facebook
Postingan Lebih Baru Postingan Lama Beranda
Langganan: Postingan (Atom)

Sponsored

  • banners
  • banners
  • banners
  • banners



Gratisan Musik

Free SMS

Shalat Prayer

Blog Archive

  • ▼  2015 (10)
    • ►  November (3)
    • ▼  Oktober (3)
      • Tugas 4 Kelompok_Betaseron
      • Tulisan 1_Etika yang berlaku disuatu daerah
      • Tugas 1 PSAK
    • ►  April (1)
    • ►  Maret (1)
    • ►  Januari (2)
  • ►  2014 (8)
    • ►  Desember (2)
    • ►  November (2)
    • ►  Oktober (1)
    • ►  Mei (3)
  • ►  2013 (22)
    • ►  November (10)
    • ►  Oktober (2)
    • ►  Juni (2)
    • ►  April (3)
    • ►  Maret (1)
    • ►  Januari (4)
  • ►  2012 (14)
    • ►  Desember (5)
    • ►  November (4)
    • ►  Oktober (5)

Followers

Daftar Blog Saya

  • Gunadarma University
  • Integrated.Virtual.System - Login

Laman

  • Beranda
Annisaa el husna.blogspot - 2012. Diberdayakan oleh Blogger.

Translate

Pengikut

Mengenai Saya

Unknown
Lihat profil lengkapku

Arsip Blog

  • ▼  2015 (10)
    • ►  November (3)
    • ▼  Oktober (3)
      • Tugas 4 Kelompok_Betaseron
      • Tulisan 1_Etika yang berlaku disuatu daerah
      • Tugas 1 PSAK
    • ►  April (1)
    • ►  Maret (1)
    • ►  Januari (2)
  • ►  2014 (8)
    • ►  Desember (2)
    • ►  November (2)
    • ►  Oktober (1)
    • ►  Mei (3)
  • ►  2013 (22)
    • ►  November (10)
    • ►  Oktober (2)
    • ►  Juni (2)
    • ►  April (3)
    • ►  Maret (1)
    • ►  Januari (4)
  • ►  2012 (14)
    • ►  Desember (5)
    • ►  November (4)
    • ►  Oktober (5)

Langganan

Postingan
Atom
Postingan
Semua Komentar
Atom
Semua Komentar
 

© 2010 My Web Blog
designed by DT Website Templates | Bloggerized by Agus Ramadhani | Zoomtemplate.com