>> Definisi Perdagangan Bebas
Perdagangan bebas merupakan suatu
kegiatan jual beli produk antar negara tanpa adanya kerumitan aturan atau
birokrasi yang mengatur perdagangan bebas itu didalam suatu Negara. Sehingga,
suatu Negara, perusahaan, atau perorangan sekalipun dapat menjual produk yang
diciptakannya di luar negeri. Begitu pula sebaliknya, Negara lainpun dapat
menjual produknya didalam negeri sehingga komsumen dapat mendapatkan barang –
barang kualitas internasional dengan mudah dan dengan harga yang relatif
terjangkau.
Dengan tidak adanya hambatan aturan
dalam melaksanakan kegiatan perdagangan bebas ini tentunya memacu suatu Negara
untuk mengembangkan negaranya dalam menjual hasil produk unggulan yang menjadi
ciri khas negaranya tersebut. Menurut para pakar dengan melakukan perdagangan
bebas tentunya akan saling menguntungkan bagi
Tentunya setiap Negara memiliki
kekurangan dan kelebihannya masing – masing, ada Negara yang memiliki
keunggulan dalam menciptakan alat – alat canggih seperti computer dan alat
elektronik lainnya, tetapi minim dalam sumber daya alam. Ada pula Negara yang
memiliki sumber daya alam yang berlimpah tetapi memiliki keterbatasan dalam menciptakan
alat – alat canggih seperti elektronik, maka dengan adanya perdagangan bebas
tentunya akan menjadi keutungan bagi satu sama lain.
>>Sejarah Perdagangan Bebas
Sejarah dari perdagangan bebas
internasional adalah sejarah perdagangan internasional memfokuskan
dalam pengembangan dari pasar terbuka. Diketahui bahwa bermacam kebudayaan yang
makmur sepanjang sejarah yang bertransaksi dalam perdagangan. Berdasarkan hal
ini, secara teoritis rasionalisasi sebagai kebijakan dari perdagangan bebas
akan menjadi menguntungkan ke negara berkembang sepanjang waktu. Teori ini
berkembang dalam rasa moderennya dari kebudayaan komersil di Inggris, dan lebih
luas lagi Eropa, sepanjang lima abad yang lalu. Sebelum kemunculan perdagangan
bebas, dan keberlanjutan hal tersebut hari ini, kebijakan dari merkantilisme telah berkembang di Eropa di tahun
1500. Ekonom awal yang menolak merkantilisme adalah David
Ricardo dan Adam Smith.
Ekonom yang menganjurkan perdagangan
bebas percaya kalau itu merupakan alasan kenapa beberapa kebudayaan secara
ekonomis makmur. Adam Smith, contohnya, menunjukkan kepada peningkatan
perdagangan sebagai alasan berkembangnya kultur tidak hanya di Mediterania
seperti Mesir, Yunani, dan Roma, tapi juga Bengal dan Tiongkok. Kemakmuran besar dari Belanda setelah
menjatuhkan kekaisaran Spanyol, dan mendeklarasikan perdagangan bebas dan
kebebasan berpikir, membuat pertentangan merkantilis/perdagangan bebas menjadi
pertanyaan paling penting dalam ekonomi untuk beberapa abad. Kebijakan
perdagangan bebas telah berjibaku dengan merkantilisme, proteksionisme,
isolasionisme,
komunisme dan kebijakan lainnya sepanjang abad.
>>Dampak Perdagangan Bebas
- Dampak Positif
Dengan adanya perdagangan bebas yang
dilakukan oleh suatu Negara, tentunya Negara
tersebut dapat menikmati produk
tidak hanya dari hasil produk buatan dalam negeri sendiri saja, tetapi juga
dapat menkonsumsi produk buatan luar negeri dengan mudah karena dengan adanya
perdagangan bebas barang impor dapat bebas masuk kedalam negeri. selain itu
terjalin suatu hubungan internasional yang semakin terbuka antar Negara.
Kemudian produk – produk dalam negeri dapat dengan memudah meraih popularitas
di luar negeri. Dapat pula meningkatkan reputasi Negara ketika suatu Negara
dapat berprestasi menciptakan produk yang bermanfaat dan diminati oleh konsumen
internasional. Kemudian devisa kuat jika ekspor lebih besar daripada impor.
Setiap individu bebas memiliki kekayaan dan sumber daya produksi. Setiap
individu bebas memiliki kekayaan dan sumber daya produksi, inisiatif dan
kreatifitas masyarakat dapat dikembangkan, terjadi persaingan antar produsen
untuk menghasilkan barang yang bermutu, efisiensi dan efektifitas tinggi karena
tindakannya selalu didasarkan pada prinsip ekonomi.
- Dampak Negatif
Tentunya selain dampak positif,
tidak sedikit juga dampak negative yang ditimbulkan akibat kegiatan perdagangan
bebas. Yaitu selain menjadi orang yang konsumtif terhadap barang – bararang
impor, banyak pula pengangguran, karena kalah bersaing produsen dari luar
negeri, kemudian banyak pabrik yg bangkrut karena tidak kuat dengan persainan
yang begitu ketat, selain itu larinya investor dikarenakan SDM dan ETOS KERJA
dalam negeri lemah dan devisa yang habis karena lebih banyak produk impor
daripada ekspor. Kemudian bagi Negara – Negara yang belum berkembang maka akan
menjadi sebuah kerugian karena selalu mengandalkan Negara lain untuk terus
mengimpor barang – barang kedalam negeri, yang kemudian membuat Negara yang
lemah ini sulit berkembang karena terus “diserang” oleh barang – banrang impor.
Juga sebaliknya, akan menjadi keuntungan tersendiri bagi Negara yang telah
berkembang untuk terus menjual produknya ini sehingga produknya lebih diminati
dan lebih popular di luar negeri. Adanya eksploitasi terhadap masyarakat
ekonomi lemah oleh pihak yang kuat ekonominya, menimbulkan terjadinya monopoli
sehingga merugikan masyarakat, munculnya kesenjangan ekonomi antara golongan
ekonomi kuat dengan golongan ekonomi lemah, perekonomian dapat dengan mudah
menjadi tidak stabil.
Hambatan Perdagangan Bebas
Hambatan perdagangan adalah regulasi
atau peraturan pemerintah
yang membatasi perdagangan bebas.
Bentuk-bentuk hambatan perdangangan
antara lain:
- Tarif atau bea cukai. Tarif adalah pajak produk impor.
- Kuota. Kuota membatasi banyak unit yang dapat diimpor untuk membatasi jumlah barang tersebut di pasar dan menaikkan harga.
- Subsidi. Subsidi adalah bantuan pemerintah untuk produsen lokal. Subsidi dihasilkan dari pajak. Bentuk-bentuk subsidi antara lain bantuan keuangan, pinjaman dengan bunga rendah dan lain-lain.
- Muatan lokal.
- Peraturan administrasi.
- Peraturan antidumping.
>>Ciri – Ciri Perdagangan Bebas
- Perdagangan barang tanpa pajak (termasuk tarif) atau pembatasan perdagangan yang lain (seperti kuota impor atau subsidi untuk produsen), maksudnya adalah jual beli tersebut dilakukan tanpa dikenai pajak pada pemerintah.
- Perdagangan layanan tanpa pajak atau pembatasan perdagangan yang lain, hal ini pun hamper sama dengan poin pertama, tidak adanya ketentuan pajak yang khusus yang dikenakan kepada produsen, juga tidak adanya pembatasan oleh perdagangan yang lain.
- Ketiadaan dasar-dasar “pemutar belit perdagangan” (seperti pajak, subsidi, peraturan atau hukum) yang memberikan kelebihan kepada sejumlah kecil perusahaan, isirumah, atau faktor-faktor produksi
- Akses bebas ke pasar, tidak adanya batasan atau kemudahan akses yang dapat langsung pada pasarnya, langsung pada konsumen dalam proses penjualannya.
- Akses bebas kepada informasi pasar, konsumen dalam proses membeli produk dapat meraih informasi secara terbuka dan bebas.
- Ketakupayaan firma-firma mengacaukan pasar melalui kekuatan monopoli atau oligopoli berian pemerintah
- Pergerakan bebas tenaga kerja antara luar dan dalam negara
- Pergerakan bebas modal antara luar dan dalam Negara
Contoh Kegiatan Perdagangan Bebas
1). perjanjian antara negara negara
amerika utara North America Free Trade Area (NAFTA) yang kalau tidak salah
beranggotakan amerika serikat kanada dan mexico (meskipun mexsiko itu adalah
negara amerika tengah namun politiknya menjurus ke amerika )
2).perjanjian antara negara negara
amerika tengah Central America Free Trade area (CAFTA) yang beranggotakan ex
savador ,guatemala dll
3). perjanjian antar negara asean
AFTA (ASEAN Free Trade Area) perjanjian antar anggota asean jadi antar anggota
harus membebaskan biaya perdagangan antar sesama anggota
4). perjanjian antara asean dengan
china (asean china free trade area) “kalau tidak salah namanya” yaitu dimana
setiap produk yang di export ke china akan ada bebas bea masuk dan begitu juga
sebaliknya ke neagara anggota asean.
Dampaknya pemerintah Jakarta meminta penundaan pelaksanaan untuk jangka waktu tertentu. Menurut Kusnanto Anggoro kesalahan pertama dibuat di tingkat departemen, perindustrian dan perdagangan Indonesia, yang punya visi dan misi berbeda mengenai perdagangan bebas.
Kelihatannya ada semacam birokrasi politik atau tidak terlalu ada semacam pembicaraan di antara mereka-mereka yang bernaung khususnya di bawah departemen keuangan, departemen perdagangan dan perindustrian. Sudah sejak lama, sejak Fahmi Idris menjabat menteri perindustrian sudah mulai ada perbedaan pendangan mengenai apakah ASEAN-China AFTA itu bisa dilaksanakan 1 januari 2010.
Beberapa pengamat Amerika mulai menggunakan istilah bahwa Cina mulai menggunakan soft power, dalam memperkembangkan pengaruh dan kerjasama dalam sasaran global di banyak tempat. Mulai dari Asia Tenggara, Timur Tengah dan bahkan hingga ke Afrika. Praktis Cina mendapat ruang yang amat kuat.
Persoalannya ketika Indonesia dan dalam hal ini bersama dengan ASEAN, berhadapan dengan Cina, bagaimana ASEAN harus menempatkan diri. Di satu sisi Indonesia dihadapkan pada soal tidak mungkin untuk melaksanakan diplomasi sendirian, atas basis bilateral, tapi di sisi lain Indonesia juga ikut dalam percaturan perdagangan yang lebih global. Apalagi dalam konteks perekonomian, antara Cina dan Indonesia berbeda dengan Indonesia-Jepang. Antara Indonesia Jepang lebih saling ada ketergantungan, sementara dengan Cina Indonesia punya persamaan komoditi, yang pada prinsipnya lebih kompetitif.
Pendapat Saya : menurut artikel yang saya baca ternyata banyak dampak negatif contohnya perdagangan negara china yang masuk di Indonesia, banyak barang-barang yang di import oleh negara-negara tersebut ke Indonesia.Mengakibatkan beberapa sektor yang rugi. Oleh karena itu, pemerintah maupun kita sebagai rakyat harus bisa mengendalikan perdagangan dalam negeri maupun luar. Agar terjadi keseimbangan antara ekonomi di dalam negeri.
DAFTAR
PUSTAKA :
*
http://id.wikipedia.org/wiki/Hambatan_perdagangan
* http://www.rnw.nl/bahasa-indonesia/article/apa-dampak-perdagangan-bebas-dengan-cina
* http://www.rnw.nl/bahasa-indonesia/article/apa-dampak-perdagangan-bebas-dengan-cina
0 komentar:
Posting Komentar