Nama : Annisaa El Husna
NPM : 20212986
Kelas : 4EB12
Mata Kuliah : Etika Profesi
PSAK 1 PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN
Perubahan PSAK 1 tahun
2013
·
Judul Laporan Laba Rugi Komprehensif menjadi
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain.
·
Informasi komparatif minimun dan tambahan
·
Pemisahan penghasilan komprehensif lain
termasuk juga pajak terkait :
·
Akan direklasifikasi ke laporan laba
rugi periode berikutnya
·
Tidak akan direklasifikasi ke laporan
laba rugi.
·
Tambahan definisi : laba rugi, pemilik,
material, lenyesuaian reklasifikasi, tidak praktis, total penghasilan komprehensif
·
Sinkronisasi dengan terbitnya PSAK lain:
–
PSAK 65 Konsolidasian, PSAK 4 Laporan
Keuangan Tersendiri
–
PSAK 15 Investasi pada Asosiasi dan
Ventura Bersama
–
PSAK 68 Pengukuran Nilai Wajar
q Tujuan laporan keuangan :
– memberikan informasi mengenai:
– posisi keuangan,
– kinerja keuangan
– arus kas entitas
yang
bermanfaat bagi sebagian besar kalangan pengguna laporan dalam pembuatan
keputusan ekonomi
§ Laporan keuangan menunjukkan hasil pertanggungjawaban
manajemen atas penggunaan sumber daya yang dipercayakan kepada mereka.
§ Laporan keuangan menyajikan informasi :
– aset;
– liabilitas;
– ekuitas;
– pendapatan dan beban termasuk keuntungan dan kerugian;
– kontribusi dari dan distribusi kepada pemilik dalam kapasitasnya sebagai pemilik;dan
– arus kas.
Komponen Laporan
Keuangan tahun 2013
a. laporan
posisi keuangan (neraca) pada akhir periode;
b. laporan
laba rugi dan penghasilan komprehensif lain selama periode;
c. laporan perubahan ekuitas selama periode;
d. laporan arus kas selama periode;
e. catatan
atas laporan keuangan, berisi ringkasan kebijakan akuntansi penting dan informasi penjelasan lain; dan
ea informasi komparatif untuk mematuhi
periode sebelumnya sebagaimana ditentukan dalam paragraf 38 dan 38A
f. laporan posisi keuangan pada awal
periode komparatif sebelumnya yang disajikan ketika entitas menerapkan suatu kebijakan
akuntansi secara retrospektif atau membuat penyajian kembali pos-pos laporan
keuangan, atau ketika entitas mereklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangannya
sesuai dengan paragraf 40A-40D.
Sumber :
https://staff.blog.ui.ac.id/martani/pendidikan/slide-psak/
0 komentar:
Posting Komentar